3 Nama Calon Sekda Kota Depok Diajukan ke Wali Kota

Kota Depok. IMN.co.id – Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok tahun 2025 menghasilkan tiga kandidat, dari sebelumnya tujuh calon.

Proses pemilihan itu berlangsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto menjelaskan rekomendasi hasil seleksi telah diterbitkan oleh BKN. Pengumumannya pun sudah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel).

“Rekomendasi BKN sudah kami terima dan hasilnya telah diumumkan kepada Pansel. Proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman, Senin (28/07/25).

Hasil rapat akhir Pansel yang dilaksanakan pada 22 Juli 2025 menetapkan tiga besar peserta seleksi, yang disusun berdasarkan urutan abjad sebagai berikut:

1. Abdul Rahman, Drs., M.Si. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLHK Kota Depok)

2. Dadang Wihana, Drs., M.Si. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah/Bappeda Kota Depok)

3. Mangnguluang Mansur, Drs., M.Si. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Kota Depok)

Rahman menambahkan ketiga nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Depok untuk dipilih dan ditetapkan satu nama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

 

CALON YANG TERSINGKIR

Sebelumnya, kandidat yang lolos seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025 sebanyak tujuh orang.

Mereka adalah Abdul Rahman, Agus Kuncoro, Citra Indah Yulianty, Dadan Rustandi, Dadang Wihana, Harjito B., dan Mangnguluang Mansur.

Usai seleksi administrasi, peserta seleksi mengikuti tahap uji kompetensi pada 2 hingga 4 Juli di Pusat Penilaian Kompetensi BKN, Jakarta Timur.

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan pada 7 Juli 2025, di RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok.

Seleksi dibuka secara nasional. Terdapat ada dua peserta luar Depok, yakni dari Papua Barat Daya dan Kementerian Desa.

Dengan penetapan resmi tiga nama calon yang diserahkan kepada Wali Kota Depok, berarti mereka menyingkirkan empat kandidat lainnya.

Calon yang tersingkir dimaksud, yakni:

1. Citra Indah Yulianty (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/DPUPR Kota Depok)

2. Dadan Rustandi (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman/Disrumkim Kota Depok)

3.⁠ Harjito B. (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD Papua Barat Daya)

4.⁠ Agus Kuncoro (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, dan Daerah Tertinggal). []

Facebook
Twitter
WhatsApp
Scroll to Top