Jakarta, IMN.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengevaluasi temuan 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang diketahui terlibat dalam transaksi judi online (judol).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut hasil analisis transaksi keuangan yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Temuan ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam aktivitas judol.
Laporan ini menunjukkan bahwa aliran dana bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar justru masuk ke akun perjudian online.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin (28/7/2025).
Temuan ini menjadi perhatian karena jumlah penerima bansos di seluruh Indonesia pada 2025 mencapai puluhan juta keluarga.
“Dari jumlah tersebut, 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025,” ujar Saifullah Yusuf.
KPM yang telah dihentikan penyalurannya ini masuk ke dalam kategori penerima bansos yang tidak memenuhi syarat atau hasil evaluasi tidak lolos verifikasi karena pola penggunaan dana yang menyimpang.
“Sedangkan sebanyak 375.951 KPM lainnya sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos pada triwulan ketiga,” tambahnya.
Proses evaluasi ini melibatkan tim teknis dari Kemensos bersama PPATK untuk menelusuri catatan transaksi bank dan dompet digital yang diduga terkait dengan judi online.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, proses evaluasi ini berawal dari pengiriman data 32.055.168 KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako ke PPATK untuk diverifikasi.
Data tersebut meliputi penerima manfaat dari seluruh provinsi, termasuk wilayah terpencil. Hasilnya, PPATK menemukan 656.543 KPM terindikasi terlibat judi online.
Setelah dipadankan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlahnya mengerucut menjadi 603.999 KPM.
Pemadanan ini penting untuk memastikan ketepatan sasaran bansos sesuai data resmi.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini telah kami tandai di DTSEN sebagai terindikasi judi online,” kata Gus Ipul.
Instruksi Presiden tersebut menekankan bahwa bantuan pemerintah harus digunakan secara benar sesuai tujuan program.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengaku kaget dengan temuan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa nilai transaksi judi online bervariasi, tertinggi mencapai lebih dari Rp3 miliar, dan terendah Rp1.000.
BACA JUGA: Siap-siap! ASN Jakarta Pehobi Judi Online Dijatuhi Sanksi Tegas
Nilai transaksi ini menunjukkan bahwa pola keterlibatan sangat beragam, mulai dari pemain kecil hingga pemain dengan deposit besar.
Namun, untuk rata-rata deposit judol per KPM sekitar Rp2 juta. Karena itu saat ini Kemensos bersama PPATK masih terus menganalisis dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada publik.
Analisis ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem pemantauan transaksi keuangan modern agar hasilnya lebih akurat.
“Sungguh memprihatinkan jika bansos disalahgunakan untuk judi online, padahal masih banyak yang membutuhkan,” keluh Gus Ipul.
Pemerintah memastikan bahwa program bansos harus dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, biaya sekolah, dan kesehatan keluarga penerima.
Lebih lanjut, Gus Ipul menerangkan, bagi KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos, alokasinya akan dialihkan ke penerima baru di desil 1 hingga 4 DTSEN.
Langkah ini dilakukan agar bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Kendati demikian, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang keberatan untuk melapor dengan menyertakan bukti lengkap.
Mekanisme keberatan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga ke pusat.
“Aduan akan diverifikasi dan divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai langkah akhir,” ucap Gus Ipul.
Verifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat merugikan pihak yang tidak bersalah.
Gus Ipul menegaskan evaluasi PKM dilakukan juga untuk menjaga ketepatan penyaluran bansos agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Karena itu, Kemensos akan terus bekerja sama dengan PPATK dan pihak terkait.
“Tentu saja untuk memastikan bansos digunakan sesuai tujuannya,” tegas Gus Ipul. []